Contoh Laporan Tim TPPK di Sekolah
Table of Contents
Hai, Bapak/Ibu guru hebat. apakah sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan membuat laporan tugas tambahan guru sebagai tim TPPK?
Kalau belum ada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, segera dibentuk tim tersebut agar sekolah menjadi aman, nyaman dan menyenangkan. silahkan lihat Panduan Pelaporan Tim TPPK di laman: TPPK dan Satgas - Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (kemdikbud.go.id)
Bagi sekolah sudah membentuk tim TPPK maka tentunya akan dibuatkan SK pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah yang ditandatangi oleh kepala sekolah. (Lihat contoh SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan TPPK)
Berbicara mengenai tugas tambahan guru sebagai tim TPPK di sekolah, maka perlu bahwa bagi guru akan melakukan perencanaan (termuat nama di SK TPPK) pengelolaan kinerja di PMM jadi guru memasukan tugas tambahan sebagai nilai tambah dalam pembuatan SKP (Sasaran Kerja Pengawai).
Berikuti ini contoh Laporan Program Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dibutuhkan untuk memenuhi bukti dukung Penilaian Kinerja Guru 2024.
Guru atau tim penanganan kekerasan dapat menyusun rencana program pencegahan yang melibatkan penyuluhan kepada siswa, guru, dan orangtua, serta pelatihan bagi staf dan pengembangan sistem pelaporan kekerasan secara langsung maupun berbasis digital.
Selain itu, program dapat mencakup langkah- langkah konkret seperti pembentukan tim pengawas, pengaturan lingkungan fisik, dan keterlibatan aktif siswa. Setelah merinci usulan tersebut, langkah berikutnya adalah menyusun laporan yang jelas dan terperinci.
Laporan Program TPPK sebaiknya menyeluruh dengan poin penting Rincian Tugas & Fungsi TPPK sebagai berikut:
1. Pencegahan Kekerasan:
- Menyampaikan usulan program pencegahan kekerasan kepada kepala sekolah.
- Melakukan evaluasi lingkungan sekolah dan menganalisis faktor potensial pemicu kekerasan.
- Menyusun rencana program pencegahan yang melibatkan penyuluhan dan pelatihan.
- Menyusun laporan dan mendapatkan dukungan kepala sekolah untuk implementasi program.
2. Pengamanan Fasilitas:
- Memberikan masukan tentang keamanan dan kenyamanan fasilitas sekolah.
- Melakukan peninjauan menyeluruh dan menyusun rekomendasi perbaikan.
- Memberikan rekomendasi konkret untuk perbaikan infrastruktur.
3. Penanganan Kasus Kekerasan:
- Menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan dengan cepat dan tepat.
- Melakukan penanganan dan investigasi terhadap dugaan kekerasan.
- Memberikan dukungan emosional dan bimbingan kepada korban dan pelapor.
4. Pendampingan Korban:
- Mendampingi korban kekerasan untuk pemulihan yang sehat dan mendukung.
- Memfasilitasi pendampingan oleh ahli atau layanan lainnya yang dibutuhkan.
- Memberikan rujukan bagi korban ke layanan sesuai kebutuhan mereka.
5. Pendidikan Khusus:
- Memberikan rekomendasi pendidikan khusus bagi peserta didik yang terlibat kekerasan.
- Memastikan keberlanjutan pendidikan dan pembinaan yang fokus pada pemulihan.
6. Pelaporan Kepada Dinas Pendidikan:
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala dinas pendidikan setidaknya satu kali dalam satu tahun.
- Menyampaikan informasi evaluasi kinerja tim dan efektivitas program pencegahan.
Berikut ini contoh file Word (bisa diedit) yang dapat diunduh sebagai contoh referensi penyusunan Program TPPK sebagai bukti dukung laporan penilaian kinerja guru 2024.
Semoga bermanfaat.
Post a Comment